Katolikpedia.id – Penampakan Bunda Maria di Fatima dialami oleh Lucia, Francisco dan Jacinta. Namun, hingga saat ini, Suster Lucia belum dikanonisasi. Sedangkan sepupunya, Francisco dan Jacinta, sudah dikanonisasi di Fatima pada 2017 lalu.
Mengapa demikian?
Sr. Lucia hidup lebih lama
Alasan utama mengapa Suster Lucia belum dikanonisasi sebagai orang suci adalah karena umurnya yang panjang. Francisco dan Jacinta meninggal pada usia 10 dan 9 tahun, hanya beberapa tahun setelah penampakan Bunda Maria di Fatima pada tahun 1917.
Sedangkan dalam Gereja Katolik, proses kanonisasi membutuhkan waktu yang sangat lama. Sedangkan Suster Lucia meninggal dunia pada 13 Februari 2005. Artinya, baru 17 tahun jadi informasi yang dibutuhkan untuk proses penelitian masih sangat sedikit.
#Butuh 60 saksi
Menurut National Catholic Register, “ada kesaksian yang harus dikumpulkan dari 60 saksi,” dan “semua tulisan Sr Lucia harus dikumpulkan dan diperiksa.”
Setiap halaman yang ditulis Suster Lucia harus dianalisis dengan cermat. Hingga sekarang, kurang lebih sudah 10.000 surat yang berhasil dikumpulkan.
Ditambah lagi dengan buku harian Sr. Lucia yang ia tulis semasa hidupnya sebanyak 2.000 halaman. Ini di luar teks-teks lain yang lebih pribadi.
Selain itu, dibutuhkan orang yang secara totalitas bersedia meluangkan waktu dan tenaga sepenuhnya untuk benar-benar konsen dalam melakukan penyelidikan. Sejauh ini, sudah terkonfirmasi bahwa ada sekitar 30 orang yang akan menganalisis perjalanan hidup Sr. Lucia.
Servant of God
Sr. Lucia memang belum dikanonisasi, namun Gereja Katolik telah memberi gelar “Servant of God” atau “Hamba Allah”. Gelar ini diberikan pada tahun yang sama ketika sepupunya, Francisco dan Jacinta dikanonisasi.
Lalu apa itu Servant of God atau Hamba Allah?
Ini adalah gelar dan tahapan awal dari proses sebelum seseorang dibeatifikasi dan dikanoniasi. Pada tahap ini penyelidikan dimulai di tingkat keuskupan.
Akan ada pengumpulan informasi dan data detail seputar biodata, pidato, tulisan, atau kotbah sang kandidat. Selain itu, ada juga pengumpulan informasi yang rinci dari laporan saksi mata tentang kehidupan biarawati kelahiran Aljustrel, Fatima ini.
Seluruh bukti yang sudah dikumpulkan diserahkan kepada Uskup setempat, lalu Uskup mengajukan berkas penyelidikan kepada Kongregasi untuk Pekerjaan Orang-orang Suci di Kuria Roma. Apakah sudah selesai? Tentu saja tidak! Ada penilitan lebih lanjut lagi…..
Kongregasi untuk Pekerjaan Orang-orang Suci di Kuria Roma akan menugaskan beberapa orang postulator, yang tugasnya mengumpulkan bukti lebih lanjut tentang kehidupan “Hamba Allah” tersebut.
Jika semua bukti sudah akurat, maka Takhta Suci akan memberikan izin agar tubuh “Hamba Allah” digali dan diperiksa.
Pada tahap ini, akan ada sebuah sertifikasi non-kultus yang dibuat untuk menjelaskan bahwa tidak ada pemujaan takhayul atau sesat, atau pemujaan yang tidak pantas kepada jenazah “Hamba Allah” atau pengawetan jenazah.
Langkah selanjutnya adalah Kongregasi Vatikan untuk Proses Kanonisasi meninjau kembali berkas dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Dari sinilah akan dilihat, apakah Sr. Lucia menjalani kehidupan “kebajikan heroik?”
Kebajikan heroik yang dimaksud di sini adalah, apakah kehidupan Sr Lucia telah mengikuti teladan kebajikan dari Allah?
Teladan kebajikan yang dimaksud adalah iman, pengharapan dan kasih, dan juga kebajikan pokok, yaitu, kebijaksanaan, keadilan, keberanian, dan pengendalian diri, hingga tingkat yang heroik.
Meskipun Suster Lucia menerima penampakan Bunda Maria, namun yang diteliti adalah kehidupannya sebagai pengikut Yesus, bukan perannya dalam penampakan Bunda Maria.
Jika penelitian dan bukti-bukti dinyatakan benar dan layak, maka Kongregasi akan merekomendasikan kepada Paus. Dan apabila disetujui Bapa Suci, maka Sr.Lucia akan dinyatakan sebagai Venerabilis atau Heroic in Virtue atau Pahlawan dalam Kebajikan.
Baca Juga: Puji Tuhan! Selangkah Lagi, Sr Lucia dari Fatima Akan Dibeatifikasi
Lalu, kapan proses beatifikasi dan kanonisasi?
Seorang Venerabilis belum memiliki hari raya seperti santo atau santa yang sering kita temui dalam kalender liturgi.
Namun Gereja memperbolehkan pengadaan kartu doa dan bahan lainnya yang dapat dicetak, untuk mendorong umat beriman berdoa memohon mukjizat melalui perantaraan Suster Lucia. Doa ini sebagai tanda kehendak Allah bahwa orang tersebut layak untuk dikanonisasi.
Jika mukjizat itu benar dan disetujui Takhta Suci, barulah Suster Lucia dibeatifikasi. Di tahap ini, kata ‘Beata’ akan disematkan di nama depan Sr. Lucia. Setelah dibeatifikasi, dibutuhkan satu mukjizat lagi yang menegaskan bahwa Suster Lucia layak dikanonisasi.
Terkait proses beatifikasi dan kanonisasi Sr.Lucia masih membutuhkan waktu yang sangat lama, dan belum bisa ditentukan waktu detailnya. Kita berdoa kepada Tuhan untuk proses yang panjang ini.
Sumber: aleteia.org dan catholicnewsagency.com