Katolikpedia.id – Seorang uskup yang sudah memasuki usia pensiun akan disebut Uskup Emeritus. Kemudian, menyusul nama keuskupan di mana ia memimpin.
Seorang uskup, dapat mengajukan pengunduran diri ke Takhta Suci, ketika ia memasuki usia 75 tahun. Takhta Suci akan menilai dan kemudian akan mengumumkan.
Pengabulan undur diri tersebut bisa saja dalam waktu singkat, bisa juga dalam waktu lama. Maka, setiap uskup bisa saja pensiun lebih dari usia 75 tahun.
Saat ini, di Indonesia ada sejumlah Uskup Emeritus. Mereka telah menjalakan tugas dan tanggung jawab kegembalaannya dengan baik, hinga usia pensiun.
Nama-nama Uskup Emeritus di Indonesia:
No | Nama Uskup | Keuskupan | Pensiun |
---|---|---|---|
1 | Julius Kardinal Darmaatmadja SJ | Keuskupan Agung Jakarta | 28 Juni 2010 |
2 | Mgr Alfred Gonti Pius Datubara, OFMCap | Keuskupan Agung Medan | 12 Februari 2009 |
3 | Mgr Giulio Mencuccini CP | Keuskupan Sanggau | 18 Juni 2022 |
4 | Mgr Domenico Luca Spinosi CP | Keuskupan Sanggau | 8 Juni 1982 |
5 | Mgr Nicolaus Adi Seputra MSC | Keuskupan Agung Merauke | 28 Maret 2020 |
6 | Mgr Leo Laba Ladjar OFM | Keuskupan Jayapura | 29 Oktober 2022 |
7 | Mgr Petrus Boddeng Timang | Keuskupan Banjarmasin | 8 Juli 2023 |
8 | Mgr Joseph Suwatan | Keuskupan Manado | 12 April 2017 |
9 | Mgr Petrus Turang | Keuskupan Agung Kupang | 9 Maret 2024 |
Inilah nama-nama uskup emeritus di Indonesia.
Kita patut berterima kasih kepada para uskup yang sudah melayani umat yang dipercayakan Tuhan kepada mereka dengan baik.