Katolikpedia.id – Saat mengadakan kunjungan Ad Limina (pertemuan lima tahunan uskup-uskup dengan Paus), Uskup-uskup Indonesia menyempatkan diri bertemu dan sharing bersama Ikatan Biarawan/I Katolik (IRIKA) Italia.
Dalam sharing bersama yang berlangsung pada Sabtu, 15/6/2019, tersebut ada tiga hal penting yang dibahas.
Mewakili para uskup Indonesia, Mgr Ignatius Suharyo berbagi tiga hal pokok tersebut di hadapan para imam dan suster yang hadir.
Dialog Antar Iman
Hal pertama yang dibahas adalah penandatanganan dokumen dialog antar iman yang dilakukan oleh Paus Fransiskus bersama Imam Besar Al-aqsar pada Februari lalu.
Di Indonesia, dokumen tersebut sudah menjadi bahan ajar di pesantren-pesantren tertentu. Namun, hal ini dinilai masih lemah di lingkungan Katolik.
Gaung tentang dokumen dialog itu belum kedengaran di lingkungan seminari, biara, bahkan di tengah umat Katolik Indonesia.
Uskup-uskup Indonesia akan membahas dokumen ini dalam sinode para Uskup pada Agustus mendatang.
Terkait dialog ini, Pastor Paulus Halek SSCC bertanya tentang peluang-peluang dialog yang masih bisa diusahakan di Indonesia.
Beberapa uskup menanggapi hal ini dengan berbagi pengalaman bagaimana mereka membangun hubungan baik dengan umat agama lain. Pada prinsipnya, dalam dialog manusia adalah subjek dialog itu sendiri.
Artinya, kita membela yang menderita bukan karena agamanya, tapi dia adalah ciptaan Tuhan dan gambar Allah. Dialog bukan untuk mencari kesamaan tapi menerima perbedaan dalam semangat kasih.
Perubahan teks liturgi
Hal berikut yang juga penting adalah perubahan teks liturgi bahasa Indonesia. Disampaikan bahwa akan ada perubahan teks liturgi dalam bahasa Indonesia, yang kita pakai sekarang.
Perubahan tersebut dirasa sangat mendesak mengingat beberapa terjemahan dalam teks liturgi tidak cocok dengan cita rasa umat Katolik Indonesia.
Sebagai contoh, menurut Mgr Suharyo, ungkapan “Tuhan bersama Rohmu” tidak cocok untuk konteks Indonesia. Roh bagi orang Indonesia lebih mengarah kepada roh jahat dan roh-roh lain. Selain itu, masih ada beberapa ungkapan lain yang rasanya tidak cocok sama sekali dengan konteks bahasa Indonesia.
Terjemahan teks yang literer ini membuat umat sulit untuk memaknai dan memahami teks-teks liturgi. Saat ini sedang diproses terjemahan teks liturgi yang baru. Hasil perubahan teks liturgi tersebut akan disahkan oleh KWI dan Roma hanya menyetujui.
Indonesia Nomor 5
Hal lain yang tak kalah penting adalah informasi bahwa Indonesia menempati urutan lima di dunia perihal calon rohaniwan, biarawan dan biarawati. Kita patut berbangga bahwa masih banyak orang muda yang tertarik pada panggilan-panggilan khusus untuk menjadi imam, suster, dan bruder.
Namun, perlu diperhatikan bahwa formasi bagi para calon ini harus cukup memadai sejak awal agar mereka makin kuat dan tabah dalam menjalani panggilannya.
Dan kongregasi yang ingin mengambil calon dari Indonesia harus memenuhi tiga syarat yakni memiliki biara di Indonesia, berkarya di Indonesia, dan mampu membekali para calonnya sebelum dikirim ke misi.
Usai dialog dengan para uskup, diadakanlah pemilihan Ketua IRIKA untuk periode 2019-2020. Dan Romo Tomi dari Kuskupan Agung Jakarta terpilih sebagai ketua.
Pertemuan yang berlangsung di rumah Generalat suster-suster OSU ini diakhiri dengan santap siang bersama.
Laporan: Pst. Paulus Halek SSCC (Italia)