Setahun Kepausan Paus Leo XIVSetahun Kepausan Paus Leo XIV

Katolikpedia.id – Menjelang peringatan tahun pertama kepausan dari Paus Leo XIV (8 Mei 2026), kita melihat kembali berbagai intervensi kanonistik yang telah dilakukan oleh Sang Legislator Tertinggi.

Hal ini patut diperhatikan, mengingat tahun pertamanya dipenuhi dengan banyak beban dan keprihatinan pastoral, terutama karena berbagai konflik yang terjadi di dunia.

Oleh karena itu, kita merasa semakin dekat dengan Bapa Suci dan kembali menyatakan kedekatan kita, baik secara spiritual maupun manusiawi.

Meskipun tidak banyak, intervensi Paus Leo menyentuh beberapa bidang penting, terutama keuangan—yakni APSA (pengelola aset dan investasi Takhta Suci) dan IOR (lembaga keuangan yang melayani kebutuhan transaksi internal Gereja). Selain itu, ia juga memberi perhatian pada Vikariat Roma dan Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan.

Sekilas bidang-bidang ini tampak biasa, namun sebenarnya memiliki makna yang mendalam dan menunjukkan langkah-langkah yang tepat dan terarah. Mari kita lihat lebih rinci.

Ketentuan Keuangan

Intervensi pertama adalah surat apostolik dalam bentuk Motu Proprio Coniuncta Cura mengenai kegiatan investasi keuangan Takhta Suci. Dokumen tersebut “menghapuskan hak eksklusivitas Institut untuk Karya-Karya Agama (IOR); dengan demikian, Legislator Tertinggi memberikan harmoni baru antara ketentuan normatif yang diatur dalam Konstitusi Apostolik reformasi Kuria Roma dan penerapan konkret ketentuan tersebut dalam tata kelola Gereja universal demi pelayanan Injil.

Dokumen ini sepenuhnya menghidupkan kembali ketentuan pasal 219 dalam seluruh bagiannya dan menegaskan kembali—bagi IOR—fungsi instrumental dalam pelaksanaan aktivitas keuangan, dengan membedakannya dari administrasi dan strategi keuangan secara umum.

Penekanan utamanya adalah pada tanggung jawab bersama (corresponsabilità), suatu prinsip dasar dalam Praedicate Evangelium. Dalam dokumen tersebut, prinsip ini dimasukkan sebagai salah satu prinsip dan kriteria pelayanan Kuria Roma kepada Gereja, dengan menegaskan arah pada desentralisasi yang sehat (bdk. art. 27), yang memberi para gembala kebebasan untuk menilai dan memutuskan persoalan yang paling mereka pahami, tanpa mengganggu kesatuan ajaran, disiplin, dan persekutuan Gereja.”

Sektor Keuskupan Roma

Dengan Motu Proprio Immota Manet, Legislator menetapkan bahwa lima Prefektur, dari I sampai V, kembali disatukan dalam satu Sektor Pusat, yang kini kembali menjadi bagian dari struktur bersama empat sektor lainnya dalam Keuskupan Roma, yakni Sektor Utara, Selatan, Timur, dan Barat.

Sebelumnya, Paus Fransiskus melalui Motu Proprio “La vera bellezza” telah menghapus Sektor Pusat ini. Langkah tersebut diambil dalam kerangka reformasi pastoral yang menekankan desentralisasi dan pendekatan yang lebih dekat dengan umat di wilayah pinggiran (periferi).

Dengan menghapus sektor pusat, struktur keuskupan diarahkan untuk tidak terlalu terpusat di wilayah inti kota, melainkan memberi ruang lebih besar bagi dinamika pastoral di sektor-sektor lain yang lebih luas dan beragam. Namun, melalui kebijakan baru ini, Sektor Pusat dihadirkan kembali, yang dapat dibaca sebagai upaya untuk menyeimbangkan kembali koordinasi pastoral, terutama di wilayah pusat Roma yang memiliki karakter khusus—baik secara historis, administratif, maupun eklesial.

Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan

Melalui sebuah Motu Proprio berjudul “De Commissione Pontificia pro Civitate Vaticana” (judul ini merujuk pada pembaruan struktur dan fungsi Komisi), Paus Leo XIV menghapus Pasal 8 no. 1 dari Hukum Dasar sebelumnya Negara Kota Vatikan.

Ketentuan tersebut sebelumnya menetapkan bahwa hanya para kardinal yang dapat menjabat sebagai presiden Komisi. Dengan penghapusan ini, jabatan tersebut kini dapat dipegang juga oleh non-kardinal, sebagaimana saat ini dipercayakan kepada Suster Raffaella Petrini.

Poin ini sebelumnya telah dibahas dalam sebuah artikel khusus yang menyoroti implikasi yuridis dan eklesiologis dari penunjukan seorang religius non-kardinal dalam posisi strategis di tata kelola Negara Kota Vatikan—khususnya terkait prinsip partisipasi umat beriman dan perluasan akses terhadap jabatan-jabatan kurial. Karena itu, tidak perlu diuraikan panjang lebar di sini. Namun demikian, melalui intervensi normatif ini, Paus Leo XIV secara tegas mengakhiri berbagai kemungkinan penyimpangan interpretatif dan ketidakjelasan hukum yang sebelumnya muncul akibat ketidaksesuaian antara norma lama dan praktik aktual.

Peraturan Kuria Roma dan Personalia

Akhirnya, pada tanggal 23 November 2025, Paus Leo XIV menerbitkan dua dokumen penting, yakni Regolamento Generale della Curia Romana (Peraturan Umum Kuria Roma) dan Regolamento del Personale della Curia Romana (Peraturan Personalia Kuria Roma).

Kedua regulasi ini menggantikan peraturan sebelumnya yang disetujui oleh Paus Yohanes Paulus II pada 15 April 1999 dan mulai berlaku pada 1 Juli tahun yang sama.

Secara substansial, kedua dokumen ini mengatur aspek prosedural dan tata kelola sumber daya manusia dalam sistem administrasi Vatikan, termasuk rekrutmen, hak dan kewajiban pegawai, evaluasi kinerja, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pembaruan ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan praktik administratif dengan semangat reformasi Kuria yang diusung dalam Konstitusi Apostolik Praedicate Evangelium, khususnya dalam hal pelayanan, profesionalitas, dan keterbukaan.

Kedua teks tersebut disetujui ad experimentum untuk jangka waktu lima tahun—artinya akan dievaluasi dan disempurnakan berdasarkan penerapannya—serta dipublikasikan dalam L’Osservatore Romano sebagai organ resmi Takhta Suci. Keduanya mulai berlaku pada 1 Januari 2026, sekaligus menandai tahap akhir dari implementasi normatif reformasi Kuria Roma.

Sebagaimana telah disoroti dalam beberapa kajian kanonistik, pembaruan ini tidak hanya bersifat teknis-administratif, tetapi juga mencerminkan pergeseran paradigma: dari model birokratis menuju model pelayanan yang lebih evangelis, dengan penekanan pada tanggung jawab bersama (corresponsabilità) dan efisiensi tata kelola.

Kesimpulan

Jika kita membandingkan tahun pertama masa kepausan Paus Leo XIV dengan pendahulunya, Paus Fransiskus, terlihat bahwa keduanya sama-sama memberi perhatian pada bidang keuangan, tata kelola ekonomi, dan hukum pidana.

Namun, Paus Leo—dengan penuh kehati-hatian (cum grano salis)—mulai menata kembali dan menyeimbangkan struktur hukum Gereja, terutama setelah reformasi besar yang telah mengubah banyak aspek dalam kehidupan dan tata kerja Takhta Suci.

Langkah ini juga tampak dalam penunjukan-penunjukan strategis: Mgr. Filippo Iannone sebagai Prefek Dikasteri untuk Para Uskup, serta Mgr. Randazzo sebagai Prefek Dikasteri untuk Teks-Teks Legislatif. Penempatan dua ahli hukum kanonik pada posisi kunci ini menunjukkan arah yang jelas: penguatan dimensi hukum dalam tata kelola Gereja.

Dari seorang Paus yang berlatar belakang kanonis, tentu harapan besar muncul. Namun, pengalaman sejarah juga mengingatkan bahwa reformasi terbesar tidak selalu datang dari Paus yang ahli hukum. Karena itu, saat ini yang paling dibutuhkan bukanlah perubahan besar, melainkan langkah yang lebih mendasar: menghadirkan kembali keteraturan, kejelasan, dan keseimbangan melalui suatu “normalisasi legislatif” yang sehat.

By Dr. Doddy Sasi CMF

Lulusan Hukum Gereja Universitas Kepausan Lateran Roma

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!