Katolikpedia.id – Gempa bumi berkekuatan 5,6 SR yang terjadi di Cianjur Barat Daya, Jawa Barat, pada 21 November 2022 meninggalkan luka yang mendalam. Ratusan korban meninggal dunia dan ribuan mengalami luka-luka.
Hingga hari ini, (22/11) pukul 09.55 WIB, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 103 orang meninggal dunia.
377 orang luka-luka di Kabupaten Cianjur, 1 orang luka sedang di Kabupaten Bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor.
Warga yang mengungsi sebanyak 7.060 orang. Selain itu, 8 KK mengungsi di Kabupaten Sukabumi dan 4 jiwa mengungsi di Kabupaten Bogor. Dirilis dari kompas.com, lokasi pengungsian saat ini tersebar di 24 titik.
Kerusakan infrastruktur juga cukup banyak. Tercatat sebanyak 3.075 rumah rusak ringan, 33 rumah rusak sedang, dan 59 rumah rusak berat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati No. 360/KEP.376-BPBD/2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur.
Dalam SK tersebut disebutkan bahwa Status Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur berlangsung sejak 21 November sampai dengan 20 Desember 2022.
Lembaga kemanusiaan milik Gereja Katolik, Caritas Indonesia bersama jaringan nasionalnya telah berkoordinasi dan merespon situasi darurat paska bencana Cianjur sejak gempa terjadi pada Senin, 21 November 2022.
Bersama Caritas Keuskupan Bogor, Caritas Keuskupan Bandung dan Lembaga Daya Dharma (LDD) Keuskupan Agung Jakarta, Caritas Indonesia terus berkoordinasi merespon situasi darurat ini.
Relawan dari Paroki St. Petrus, Cianjur dan Tim Emergency Response Keluarga Caritas sudah membuka posko di paroki setempat, dapur umum, serta layanan kesehatan.
Sahabat Katolikpedia, mari berbagi denga para korban gempa bumi Cianjur. Donasi bisa disalurkan melalui rekening Caritas Indonesia di bawah ini:
Narahubung:
Martin Dody Kumoro
+62 812-9029-3177
Rudy Raka (ER Coordinator)
+62 853-3333-3831