Katolikpedia.id – Nama ustaz Yahya Waloni sudah cukup familiar di negeri ini. Ia sering viral karena isi ceramahnya yang selalu menyinggung umat Kristen.
Di lingkungan umat Kristen sendiri, baik itu Kristen Katolik maupun Protestan, sosok Yahya Waloni sudah tidak asing.
Hampir di semua platform media sosial, video-video ceramahnya beredar luas. Dan sebagian besar isinya adalah pernyataan-pernyataan yang mengusik keyakinan umat Nasrani. Ada banyak hal tentang umat Kristen yang dikomentari pria 50 tahun ini.
Baca Juga: Inilah Fakta tentang Universitas Kepausan dan Jawaban untuk “Lulusan S3 Vatikan”
Sebut saja salah satu pernyataannya yang viral belum lama ini. Dalam video yang beredar itu, Yahya Waloni terlihat protes kepada panitia yang menyediakan tempat duduk untuknya.
Bagi dia, jenis kursi yang disediakan adalah kursi Gereja, dalam artian kursi itu adalah kursi agama Kristen.
“Angkat ini, kursi gereja ini. Ganti kursi Islam,” ujar Ustaz Yahya Waloni kepada panitia.
Sepertinya tindakan ustaz Yahya Waloni ini sudah semakin meresahkan. Kemarin, 27 April 2021, Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan penistaan terhadap injil.
Berdasarkan video yang beredar, ustaz kelahiran Manado itu menuturkan bahwa Alkitab umat Kristen itu palsu.
Karena pernyataan inilah, Yahya Waloni dinilai sebagai sosok yang suka menimbulkan kebencian dan merusak hubungan antar golongan agama Islam dan Kristen pada umumnya.
“Kami dari komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme akan melaporkan Yahya Waloni dengan dugaan penistaan agama terhadap Injil dan ujaran kebencian atas nama SARA sesuai dengan bunyi Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE di Bareskrim Polri,” ujar Christian Harianto, selaku koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme.
Baca Juga: Duka Mendalam! Dua Di Antara 53 Korban KRI Nanggala-402 Adalah Umat Katolik
Berita tentang pelaporan ustaz Yahya Waloni ini juga ramai dibicarakan warga twitter. Habib Husni Alwi Shihab melalui akun twitternya @HusinShihab, menuliskan tentang pelaporan tersebut. Ia bahkan mengunggah serta surat bukti pelaporan ke Bareskrim Polri.
Habib Husin juga menjelaskan bahwa saat ini Yahya Waloni sudah dilaporkan. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini.
“Per hari ini kita sdh laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri,” tulis Husin Alwi
Menurut Husin, apa yang dilakukan Yahya Waloni ini mendatangkan kebencian dan kegaduhan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
“Kita juga berharap YW segera ditangkap biar ustad penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini,” tambahnya.
Terkait kasus ini, ustaz Muhammad Yahya Waloni tidak sendiri. Ia dilaporkan bersama dengan pemilik akun YouTube Tri Datu.