Katolikpedia.id
Berita

Tanggapan Dirjen Bimas Katolik Soal KUA Jadi Tempat Menikah Semua Agama

Dirjen Bimas KatolikTanggapi KUA

Katolikpedia.id – Dirjen Bimas Katolik, Suparman, memberikan tanggapan soal kebijakan Kementerian Agama untuk jadikan Kantor Urusan Agama (KUA) tempat memberikan layanan semua agama.

Awal pekan ini, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keinginannya untuk menjadikan KUA sebagai tempat menikah bagi semua agama. Gagasan ini ia utarakan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Islam.

“Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Tanggapan Bimas Katolik

Gagasan Menteri Agama tersebut langsung mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Dirjen Bimas Katolik, Suparman.

Suparman mengatakan, “Tepat sekali Bapak Menteri Agama, menjadikan KUA tidak lagi untuk melayani umat Islam saja, tetapi menjadi pusat pelayanan semua agama”.

Jadi Ditjen Bimas Katolik dan umat Katolik, kata Suparman, hendaknya melihat momen ini sebagai kesempatan emas.

Menurutnya, kehadiran KUA bagi umat Katolik tidak mengurangi peran gereja Katolik. KUA justru membantu umat Katolik untuk bisa melaksanakan kewajibannya dalam hal urusan pernikahan, sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang dan mekanisme yang berlaku.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan KUA tidak membatasi atau mengurangi peran gereja Katolik. KUA justru membantu umat Katolik,” tegasnya lagi.

Ditjen Bimas Katolik akan menindaklanjuti kebijakan Menteri Agama dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Bimas di lingkungan Kementerian Agama.

BACA: Daftar Keuskupan di Indonesia yang Belum Punya Uskup

“Pastinya kita akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Direktorat Jenderal Bimas lainnya di lingkungan Kementerian Agama agar apa yang telah digagas Bapak Menteri Agama ini bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Suparman juga menyambut baik rencana menjadikan aula KUA sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri, baik karena faktor ekonomi, sosial, maupun lainnya.

Bagaimana menurut teman-teman pembaca Katolikpedia? Apakah ini adalah langkah yang sangat baik bagi umat Katolik?

Sumber: Kemenag.go.id

Berita Terkait:

Mukjizat Doa Rosario itu Nyata! 4 Imam Ini Selamat dari Serangan Bom

Edeltrudizh

Jadwal Misa Paskah 2024 untuk Jakarta Pusat dan Utara

Redaksi

Pelayanan Kemanusiaan di Rumah Ibu Teresa Tak Mengenal Agama. Begini Ceritanya!

Steve Elu
error: Content is protected !!