Katolikpedia.id – Paus Fransiskus dikabarkan memotong gaji beberapa petinggi dan karyawan yang bekerja di Takhta Suci dan Negara Vatikan, termasuk para Kardinal.
Mungkin sebagian umat Katolik bertanya, apakah Kardinal memiliki gaji? Dan berapakah gaji mereka? Simak jawabannya di sini!
#Gaji Kardinal
Dilaporkan catholicnewsagency.com, para kardinal di Kuria Roma menerima gaji bulanan sekitar $6.000 dari Takhta Suci Vatikan. Jika dirupiahkan sekitar RP. 85.103.894.
Uang ini dulu disebut “piatto cardinalizio,” tapi sekarang lebih modern dikenal “cek Kardinal”. Semua Kardinal menerima jumlah upah yang sama.
Baca Juga: Berapa Gaji Bulanan Paus Fransiskus? Ini Penjelasannya!
#Pemotongan gaji Kardinal
Paus Fransiskus menjelaskan bahwa upah para kardinal akan dipotong sebesar 10%. Gaji pejabat tinggi lainnya dan karyawan juga akan dikurangi sebanyak 8%.
Kenaikan gaji, yang terjadi secara otomatis setiap dua tahun, juga akan ditangguhkan untuk beberapa pejabat Takhta Suci dan karyawan hingga 31 Maret 2023.
Pengurangan upah yang juga berlaku untuk Vikariat Roma, Basilika Kepausan, dan entitas lain yang terkait dengan Vatikan, akan diberlakukan mulai 1 April 2021 mendatang.
Baca Juga: Ini 7 Fakta Menarik tentang Paus. Umat Katolik harus Tahu!
#Alasan pemotongan
Ada beberapa alasan mengapa Paus mengambil kebijakan tersebut. Salah satu faktor utama adalah pandemi. Sejak corona melanda hampir seluruh belahan dunia, semua pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Vatikan, salah satu negara dengan penduduk Katolik terbanyak di dunia itu juga terkena dampak pandemi.
Salah satu pokok pendapatan dari jutaan peziarah yang biasanya memadati Basilica St. Petrus mendadak sepi.
Seperti yang kita ketahui, sejak awal tahun 2020 hingga awal tahun 2021, Museum dan wisata-wisata religi Katolik di Negara Vatikan ditutup.
Ini menjadi salah satu alasan utama menurunnya pendapatan Negara yang dipimpin oleh Paus Fransiskus itu. Ekonomi Negara tersebut diperkirakan mengalami kerugian sebesar 50 juta euro karena corona.
Paus mengatakan bahwa keputusan untuk mengurangi beberapa gaji dibuat karena defisit keuangan yang sedang berlangsung di Tahta Suci, yang telah diperburuk oleh pandemi virus Corona.
Dalam surat apostolik 23 Maret, Paus Fransiskus mengatakan bahwa tindakan ini diperlukan untuk masa depan Vatikan dalam bidang Ekonomi. (Isi surat apostoliknya bisa dibaca di sini)
Keputusan Paus pada Maret 2021 ini mengatakan bahwa pengurangan beberapa gaji yang berlaku di Tahta Suci dan Negara Vatikan diperlukan karena pendapatan tahun 2020 sangat minim dari tahun-tahun sebelumnya.
“Pengurangan ini untuk memastikan keberlanjutan dan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran” jelas Bapa Suci.
- Musik Etnik Jadi Musik Liturgi Gereja Katolik, Apa Bisa?
- LP3KN Menyusun Program Kerja 2025
- Tahun Yubileum sebagai Simbol Pembebasan dan Penghiburan
- Pesta Demokrasi dalam Pemilihan Ketua dan Wakil Senat Mahasiswa Kampus
- Lebih Dekat dengan Uskup Baru Keuskupan Surabaya
Salah satu alasan lagi yang paling mendasar adalah, Bapa Suci tidak ingin melakukan pengurangan karyawan atau PHK hanya karena masalah ekonomi. Prinsip ini memang sudah lama disampaikan Bapa Suci. Ia kurang setuju dengan tindakan PHK.
Kebijakan pemangkasan upah ini seolah menegaskan kembali komitmennya sebagai pemimpin tertinggi Negara Vatikan, untuk tidak melakukan PHK terutama bagi karyawan yang berasal dari awam.
Mari, kita doakan semoga pandemi ini segera berlalu agar kondisi buruk ekonomi di Vatikan, Indonesia dan seluruh Negara lainnya bisa kembali pulih.
Sumber: Reuters.com, Catholicnewsagency.com, Vatican.va