Katolikpedia.id – Ada sejumlah keuskupan di Indonesia yang hingga saat ini belum memiliki uskup yang baru atau mengalami sede vacante.
Sebelumnya, keuskupan-keuskupan tersebut memiliki uskup. Namun, entah karena meninggal, maka keuskupan-keuskupan itu belum memiliki uskup baru.
Menunjuk atau mengangkat seorang imam yang akan menjadi uskup di sebuah wilayah keuskupan memang menjadi hak prerogatif Paus.
Dan proses pemilihan hingga penunjukan tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang; bisa bertahun-tahun.
Tentu saja, orang yang akan dipilih haruslah cakap secara rohani, bijaksana dalam tindakan, dan unggul dalam intelektual.
Nah, berikut ini adalah daftar keuskupan di Indonesia yang belum memiliki uskup baru:
Nama Keuskupan | Sejak | Sekarang | Keterangan |
---|---|---|---|
Keuskupan Timika | 3 Agustus 2019 | Administrator Keuskupan Timika: Romo Marthen Ekowaibi Kuayo |