Katolikpedia.id – Beberapa waktu lalu, dalam sebuah pertemuan di Vatikan, para postulator (orang yang memandu suatu tujuan beatifikasi atau kanonisasi) menyerahkan dokumen “positio” kepada Takhta Suci.
Dokumen tersebut berisi kesaksian dan informasi yang merinci tentang Suster Lucia de Jesus dos Santos, O.C.D. kepada Dicastery for the Causes of Saints atau Kongregasi bagi Penyebab Penganugerahan Gelar Santo-Santa.
Pastor Carlos Cabecinhas, rektor tempat suci Fatima atau Sanctuary of Our Lady of Fatima, mengumumkan berita tersebut pada peringatan penampakan Bunda Maria, 13 Oktober lalu.
“Perjalanan hidup, kebajikan dan reputasi kekudusan Suster Lucia de Jesus dos Santos mulai saat ini akan diperiksa oleh sembilan teolog. Jika bukti kebajikan kepahlawanannya dikonfirmasi oleh Takhta Suci Vatikan dan Paus Fransiskus memutuskan untuk mengumumkan dekrit, Suster Lucia akan ditunjuk sebagai Venerabilis/Heroic in Virtue/ Pahlawan dalam Kebajikan.”
Suster Lucia atau yang umum dikenal Lucia dari Fatima adalah salah satu dari tiga orang anak yang menerima penampakan Bunda Maria di Fatima pada tahun 1917 silam. Dari ketiga anak tersebut, hanya Lucia yang belum dikanonisasi menjadi santa atau orang kudus.
Sedangkan Jacinta dan Francisco Marto telah dikanonisasi Paus Fransiskus pada tahun 2017 lalu. Jacinta dan Francisco, yang meninggal pada usia 10 dan 11 tahun, adalah orang-orang kudus non-martir termuda dalam sejarah Gereja Katolik.
Suster Lucia baru meninggal dunia pada 13 Februari 2005. Ia menghabiskan 50 tahun hidupnya di sebuah biara Karmelit di Coimbra, Portugal.
Sebagai satu-satunya saksi kunci penampakan yang usianya panjang, Suster Lucia mencatat dengan detail setiap rangkaian penampakan yang terjadi di Fatima dan pesan-pesan Bunda Maria yang mereka terima.
José Rui Teixeira, penulis biografi Suster Lucia, juga membenarkan kabar baik ini. Dalam sebuah acara virtual, Teixeira mengungkapkan bahwa, ia tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi tentang kisah penampakan di Fatima, kalau tanpa catatan-catatan dari Sr Lucia semasa hidupnya.
“Pada satu sisi, mungkin tidak akan ada narasi tentang Fatima jika tanpa catatan dari Lucia. Saya tidak dapat membayangkan apa yang terjadi di Fatima tanpa penjelasan dari Lucia, melalui tulisan-tulisannya yang semakin banyak dikenal,” ujar José Rui Teixeira.
Teixeira, yang membantu menyusun dokumen untuk proses kanonisasi Suster Lucia, mengatakan bahwa ia memiliki hampir 4.000 referensi dalam bibliografinya.
Kanonisasi Sr Lucia dibuka pada tahun 2008, tiga tahun setelah kematiannya. Harusnya, diperlukan waktu lima tahun setelah waktu kematian, barulah seseorang bisa diajukan untuk proses penyelidikan menjadi orang kudus. Namun, untuk Sr. Lucia, Paus Benediktus XVI memberikan dispensasi atau pengecualian.
Hingga sekarang, sudah lebih dari 15.000 surat, kesaksian, dan dokumen lainnya yang berhasil dikumpulkan untuk proses penelitian lanjut.
Jika proses penyelidikan ini berjalan dengan baik dan diterima Takhta Suci Vatikan, maka Sr. Lucia akan ditetapkan sebagai Venerabilis.
Lalu, akan ada penyelidikan lebih lanjut untuk proses beatifikasi dan kanonisasi. Jadi, proses Sr. Lucia untuk menjadi seorang santa masih membutuhkan waktu yang sangat lama. Kita semua diajak untuk berdoa bagi proses beatifikasi dan kanonisasi Suster Lucia.
Sumber: catholicnewsagency.com