Katolikpedia.id
Berita OMK

Apakah Seorang Perempuan Katolik Yang Sedang Datang Bulan Boleh Menerima Komuni?

cewek-haid-datang-bulan-masuk-gereja

Katolikpedia.id – Ada seorang teman bertanya kepada saya, “apakah seorang perempuan Katolik yang sedang datang bulan boleh menerima komuni?” Mungkin ini pertanyaan umum namun tetap butuh untuk dijawab.

Sebab, tidak semua umat Katolik sudah mengerti secara lengkap ajaran Gereja Katolik terkait hal tersebut.

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita merujuk pada Katekismus Gereja Katolik (KGK) dan Kitab Hukum Kanonik (KHK), sebagaimana dikutip dari Katolisitas.org (1 Maret 2019):

Bunyi KGK 1385 adalah “Untuk menjawab undangan ini, kita harus mempersiapkan diri untuk saat yang begitu agung dan kudus. Santo Paulus mengajak supaya mengadakan pemeriksaan batin: “barang siapa dengan cara yang tidak layak makan roti atau minum cawan Tuhan, ia berdosa terhadap tubuh dan darah Tuhan. Karena itu hendaklah tiap-tiap orang menguji dirinya sendiri dan baru sesudah itu ia makan roti dan minum dari cawan itu. Karena barang siapa makan dan minum tanpa mengakui tubuh Tuhan, ia mendatangkan hukuman atas dirinya” (1 Kor 11:27-29) Siapa yang sadar akan sebuah dosa besar, harus menerima Sakramen Pengakuan sebelum ia menerima komuni.”

Sementara KHK 916 berbunyi: “Yang sadar berdosa berat, tanpa terlebih dahulu menerima sakramen pengakuan, jangan merayakan Misa atau menerima Tubuh Tuhan, kecuali ada alasan berat serta tiada kesempatan mengaku; dalam hal demikian hendaknya ia ingat bahwa ia wajib membuat tobat sempurna, yang mengandung niat untuk mengaku sesegera mungkin.”

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Umat Non-Katolik Tidak Boleh Menerima Komuni. Kamu Harus Tahu!

Dari dua kutipan ini terlihat jelas bahwa Hukum Gereja Katolik tidak melarang seorang perempuan Katolik yang sedang haid menerima komuni.

Gereja tidak melarang seorang perempuan Katolik yang sedang haid untuk menerima komuni karena yang disyaratkan untuk menyambut komuni adalah persiapan batin, dan bukan kondisi fisik.

Persiapan batin yang dimaksud adalah kondisi berdamai dengan Tuhan (in the state of grace) yaitu tidak sedang dalam keadaan berdosa berat. Jika dalam keadaan berdosa, maka seharusnya ia mengaku dosa terlebih dahulu.

Persyaratan lainnya adalah kita harus berpuasa terlebih dahulu, yaitu minimal satu jam sebelum komuni, tidak boleh makan dan minum, kecuali air putih dan obat.

Maksudnya adalah supaya kita dapat sungguh-sungguh menyambut Kristus dalam Komuni Kudus sebagai Roti Hidup dan santapan rohani, yang lebih utama daripada santapan jasmani.

Sumber aturan lain, dalam KGK 1387 menjelaskan “Supaya mempersiapkan diri secara wajar untuk menerima Sakramen ini, umat beriman perlu memperhatikan pantang yang diwajibkan Gereja. Di dalam sikap (gerak-gerik, pakaian) akan terungkap penghormatan, kekhidmatan, dan kegembiraan yang sesuai dengan saat di mana Kristus menjadi tamu kita.”

Dan KHK 919 – § 1 mengatakan, “Yang akan menerima Ekaristi mahakudus hendaknya berpantang dari segala macam makanan dan minuman selama waktu sekurang-kurangnya satu jam sebelum komuni, terkecuali air semata-mata dan obat-obatan.”

Memang dalam Perjanjian Lama, hal datang bulan disebutkan sebagai sesuatu yang najis (lih. Im 15:19). Namun hal ini telah diperbaharui dalam Perjanjian Baru oleh Kristus, yang membebaskan umat beriman dari hukum seremonial seperti ini.

Jadi Gereja Katolik mengajarkan bahwa seorang Perempuan Katolik yang sedang haid boleh menerima komuni suci.

Berita Terkait:

Resmi Pindah Katolik, Aktor Transformers Ini Mengaku Terinspirasi dari Padre Pio

Edeltrudizh

Perbedaan Prodiakon dan Diakon dalam Gereja Katolik Indonesia

Dr. Doddy Sasi CMF

Paroki dan Komunitas-komunitas Lainnya dalam Reksa Pastoral Paroki

Dr. Doddy Sasi CMF
error: Content is protected !!