Katolikpedia.id
Berita Keuskupan Tanjungkarang

Profil Lengkap Mgr Vinsensius Setiawan Triatmojo, Uskup Keuskupan Tanjungkarang

Mgr-Vinsensius-Setiawan-Triatmojo

Katolikpedia.id – Setelah mengalami takhta lowong selama kurang lebih setahun lebih, Keuskupan Tanjungkarang akhirnya memiliki uskup baru. Sosok itu adalah Mgr Vinsensius Setiawan Triatmojo.

Mgr Vinsensius Setiawan Triatmojo menggantikan pendahulunya, Mgr Harun Yuwono yang diangkat Paus Fransiskus menjadi Uskup Agung Palembang.

Bagi umat yang belum mengenal sosok Mgr Vinsensius Setiawan Triatmojo, berikut Katolikpedia sajikan profilnya untuk kamu!

Profil Mgr Vinsensius Setiawan Triatmojo:

  • Nama lengkap: Vinsensius Setiawan Triatmojo
  • Lahir pada 5 April 1971  di Sindang Jati, Sindang Kelingi, Rejang Lebong, Bengkulu.
  • Ditahbiskan menjadi imam pada 25 Januari 2000
  • Penunjukan sebagai Uskup Tanjungkarang pada 17 Desember 2022

Pendidikan:

  • SD : Xaverius XIX Sindang Jati (Tahun 1978–1984)
  • SMP : Xaverius Tugumulyo (Tahun 1984–1986)
  • SMP : Idhata Sindang Jati (Tahun 1986–1987)
  • Pendidikan Seminari Menengah Santo Paulus Palembang 1987 – 1991
  • Seminari Tinggi Santo Petrus Pematangsiantar 1991 – 1999;
  • Studi Licenciat Teologi (S2) sekaligus studi Doktoral (S3) bidang Kitab Suci di Institut Katolik Paris (Catholic University of Paris), 2009 sampai 2015.

Karya Pastoral:

  • Pastor rekan di Paroki Trinitas Bangusari: tahun 2000-2001;
  • Pastor Paroki Santo Paulus Plaju : tahun 2001-2007;
  • Pastor Paroki Katedral Santa Maria : tahun 2007 –2009
  • Ketua Komisi Kepemudaan Keuskupan : tahun 2002-2008;
  • Pembela Ikatan Perkawinan dan Notaris Tribunal Gereja Keuskupan Agung Palembang (2005-2009);
  • Sekretaris Keuskupan Agung Palembang;
  • Ketua Komisi Liturgi, Kateketik dan Pastoral Kitab suci sejak 2015 – sekarang

Berita Terkait:

Mengenal Dekat Mgr. Fransiskus Tuaman, Uskup Sibolga yang Baru Ditahbiskan

Edeltrudizh

Daftar Paroki-Paroki di Keuskupan Bandung

Admin

Basuh Kaki Tahanan Perempuan, Paus: Tuhan Tak Pernah Lelah Mencintai

Steve Elu
error: Content is protected !!