Katolikpedia.id
Berita Paus Fransiskus

Konklaf 2025: Kelebihan Kardinal Elektoral

Katolikpedia.id – Vatikan telah resmi mengumumkan bahwa konklaf akan dimulai pada 7 Mei 2025. Namun, ada hal penting yang perlu diketahui bersama.

Jumlah total Kardinal saat ini adalah 252. Diantara 252 Kardinal ini ada 135 Kardinal yang memiliki hak elektoral untuk memilih dan dipilih. Aturannya jelas bahwa hanya Kardinal yang berusia dibawah 80 tahunlah yang memiliki hak untuk memberikan suara.

Batas jumlah Kardinal pemilih pun dibatasi pada angka 120. Kelebihan jumlah Kardinal elektoral ini menimbulkan sebuah persoalan kanonik bagi Gereja pada konklaf kali ini. Persoalan ini baru pertama kali terjadi. Persoalan yang dimaksud adalah soal jumlah batas Kardinal pemilih.

Dengan jumlah Kardinal pemilih saat ini dalam Gereja adalah 135 orang. Maka jelas bahwa ada kelebihan dari batas maksimum Kardinal pemilih sebanyak 15 0rang.

Dua kardinal, Antonio Cañizares dan Vinko Puljić, telah mengundurkan diri dari konklaf kali ini karena masalah kesehatan, sehingga jumlah pemilih menjadi 133, dan tentu saja masih di atas batas maksimum.

Jumlah batas 120 kardinal pemilih awalnya ditetapkan oleh Paus Paulus VI, dalam Konstitusi Apostolik Romano Pontifici Eligendo, sejak tahun 1975.

Batas ini kemudian ditegaskan kembali oleh Paus Yohanes Paulus II dalam Universi Dominici Gregis (22 Februari 1996), dokumen yang prosedur selama sede vacante dan hingga pelaksanaan konklaf. Artikel 33 dari Romano Pontifici Eligendo tampak tegas: “Jumlah maksimum pemilih Kardinal tidak boleh melebihi 120”.

Paulus VI bahkan menambahkan klausa yang menyatakan “batal demi hukum tindakan mereka, yang dengan cara apa pun mencoba mengubah sistem atau badan pemilihan”. Ini berarti bahwa melebihi ambang batas ini secara teoritis dapat membuat seluruh proses pemilihan menjadi tidak sah.

Namun, Konstitusi Apostolik yang sama juga mengandung prinsip yang tampaknya bertentangan: “Tidak ada pemilih Kardinal yang dapat dikecualikan dari pemilihan Paus, aktif atau pasif, karena atau dengan dalih ekskomunikasi, skorsing, larangan atau halangan gerejawi lainnya”. Pada intinya, hal ini menciptakan apa yang dalam istilah teknis disebut ‘korsleting normatif’.

Pertanyaan untuk kita, lalu mengapa Paus Fransiskus menunjuk lebih banyak kardinal dari jumlah maksimum yang diizinkan?

Kemungkinan besar, Sri Paus memperkirakan bahwa masalah ini akan teratasi dengan sendirinya seiring berjalannya waktu.

Sepuluh kardinal, yang ditunjuk oleh Paus-Paus sebelumnya dan memiliki orientasi konservatif, lahir pada tahun 1945 dan akan berusia 80 tahun pada akhir tahun ini, sehingga mereka akan kehilangan hak untuk memberikan suara dalam Konklaf.

Dengan kalkulasi bahwa pada Mei 2026, jumlah pemilih kardinal akan turun menjadi 119, sesuai dengan parameter yang ditetapkan oleh konstitusi apostolik dan sangat meningkatkan bobot kardinal yang ditunjuk oleh Fransiskus.

Yang perlu diketahui juga bahwa selama masa kepausannya, Paus Fransiskus telah mengangkat 133 kardinal, 103 di antaranya adalah pemilih.

Namun, kematian Paus yang lebih cepat ini telah memajukan waktu dan menyebabkan masalah ini meledak sebelum perjalanan waktu secara alamiah yang dapat mengurangi jumlah Kardinal pemilih.

Oleh karena itu, menyelesaikan dilema saat ini tidaklah mudah. Memang, hanya seorang Paus yang dapat mengubah konstitusi apostolik dari Paus sebelumnya.

Solusi yang paling terakreditasi tampaknya adalah memilih pengecualian terhadap aturan saat ini, bisa saja dengan alasan pengecualian situasi saat ini, mengingat larangan melebihi jumlah 120 pemilih dan pada saat yang sama kewajiban agar semua kardinal memberikan suara.

Jika hal ini dilakukan, 103 Kardinal terpilih pada masa Paus Fransiskus yang memiliki hak elektoral akan ambil bagian dalam konklaf, termasuk para Kardinal yang “akan segera berusia delapan puluh tahun” yang dipilih oleh Paus-Paus sebelumnya yang secara doktrinal lebih tradisionalis dan konservatif.

Untuk mengatasi dilema dalam kanonis diatas , maka tampaknya satu pilihan yang bijak adalah perubahan sementara aturan dengan menghapus batasan atas jumlah maksimum Kardinal pemilih.

Selain masalah kanonik, tingginya jumlah pemilih kardinal juga menghadirkan masalah yang jauh lebih praktis: Domus Sanctae Marthae, bangunan yang dibangun pada tahun 1996 khusus untuk menampung para Kardinal selama konklaf, memiliki 131 kamar.

Meskipun jumlah ini lebih tinggi dari batas teoritis 120, namun tetap tidak cukup untuk menampung 133 Kardinal.

Paus Yohanes Paulus II membangun Domus Sanctae Marthae dengan tujuan untuk meningkatkan kondisi akomodasi selama konklaf berlangsung.

Para kardinal selama proses pemilihan Paus baru harus tinggal bersama, tanpa berhubungan dengan dunia luar. Sebelum pembangunan Domus Sanctae Marthae, para Kardinal tidur di ruang-ruang semacam sel sementara dengan tempat tidur besi dan wastafel bersama, di kamar-kamar yang berdekatan dengan Kapel Sistina.

Dari sisi keterwakilan secara geografis, komposisi para Kardinal elektoral pun dapat terbagi dan terhitung: terdapat 23 kardinal dari Asia (17,4 persen dari seluruh anggota Kolegium Kardinal) dari total 37 orang (14,7 persen dari total jumlah seluruh kardinal).

Jumlah kardinal terbanyak berasal dari Eropa, yakni dengan jumlah 53 Kardinal pemilih (39,1 persen) dari 114 jumlah total kardinal (45,2 persen dari seluruh Kolese).

Sebanyak 29 Kardinal lainnya berasal dari Afrika dan mewakili 11,5 persen dari seluruh anggota Kolegium. Dari jumlah tersebut, 18 di antaranya berhak memberikan suara, mewakili 13 persen dari total pemilih.

Jumlah Kardinal dari Oseania lebih sedikit, hanya 4 orang, semuanya memberikan suara dalam Konklaf.

Dari Amerika Utara ada 36 kardinal (14,3 persen dari jumlah total anggota Kolegium), di mana 20 di antaranya adalah pemilih, mewakili 14,5 persen pemilih.

Dari Amerika Selatan ada 32 Kardinal (12,7 persen dari jumlah total anggota Kolegium), 18 memiliki hak untuk memilih, mewakili 13 persen dari pemilih. Membaca kekuatan geografis di atas jumlah Kardinal dari Eropa menempati posisi teratas. Tapi dalam konklaf, biasanya ada adegium: “yang masuk sebagai Paus akan keluar sebagai Kardinal”.

Berita Terkait:

Salut! Sepasang Kembar Ini Memilih Menjadi Imam dan Suster

Edeltrudizh

Protes Aborsi, Imam ini Ditangkap, Diadili dan Dipenjara

Edeltrudizh

Donasi untuk Korban Erupsi Lewotobi, Mengalir dari SMKS Stella Maris

Vinsen Patno
error: Content is protected !!