Katolikpedia.id
Berita

Tentang Pengunduran Diri Paus dan Istilah Emeritus. Kamu Harus Tahu!

Alasan-pengunduran-diri-Paus-Emeritus-Benediktus-XVI

Katolikpedia.id – Pada Februari 2013 yang lalu Gereja sejagat dikejutkan dengan pengunduran diri dari Paus Benediktus XVI.

Kejadian itu sudah terjadi delapan tahun lalu tapi tetap saja meninggalkan banyak tanya dalam kepala kita. Bahkan sampai beberapa hari yang lalu ada yang masih bertanya soal ini. Inti pertanyaannya apakah ada dasar yuridis dari pengunduran diri seorang Paus dan penyematan gelar “Emeritus” untuk seorang Paus?

#Tentang pengunduran diri Paus

Boleh dikatakan bahwa pilihan Benediktus XVI untuk mengundurkan diri saat itu menjadi sebuah “kasus takhta lowong yang langka” tapi di sisi lain dapat dilihat sebagai bentuk manifestasi paling nyata dari prinsip yang menopang seluruh struktur Gereja: “Di antara umat beriman Kristus setiap tugas dibuat untuk melayani dan bukan untuk dilayani”.

Ungkapan ini mengingatkan kita akan akar teologis dan yuridis dari apa yang dipilih oleh Benediktus XVI. Persoalan mengundurkan diri atau  meninggalkan “jabatan”, sebenarnya sudah diatur pada alinea kedua kanon 332 Kitab Hukum Kanonik.

Adapun bunyi kutipan kanon itu:“ Apabila Paus mengundurkan diri dari jabatannya, untuk sahnya dituntut agar pengunduran diri itu terjadi dengan bebas dan dinyatakan semestinya, tetapi tidak dituntut bahwa harus diterima oleh siapapun.” (bdk.kan.332§2).

Mari kita telusuri sejenak isi dari kanon ini. Pertama-tama, harus dikatakan bahwa Paus, dari sudut pandang yuridis yang ketat, dikonfigurasikan sebagai jabatan gerejawi. Dan untuk setiap jabatan, mulai dari imam paroki hingga jabatan “tertinggi” sebagai Paus, pengunduran diri sudah diperkirakan atau diramalkan.

Kemungkinan ini tidak dimasukkan dalam logika kekuasaan tetapi tanggung jawab terhadap misi yang terkait dengan jabatan itu sendiri. Siapa yang diangkat untuk suatu jabatan, sebenarnya melayani misi yang dipercayakan kepadanya, bukan sebaliknya, dan bertanggung jawab kepada Tuhan untuk itu. Setiap jabatan gerejawi bahkan jabatan tertinggi seperti Paus – tidak ada untuk diri mereka sendiri tetapi untuk pemeliharaan jiwa-jiwa.

Jadi, untuk semua jabatan ini, selain ada cara mengambil jabatan – dalam kasus Paus melalui pemilihan oleh para kardinal dengan penerimaan selanjutnya dari yang terpilih -, ada juga cara kehilangan dari jabatan-jabatan itu (kematian, perpindahan, hukuman, pengunduran diri).

#Arti Emeritus

Lalu kita coba menelisik istilah Emeritus. Paus Emeritus adalah sebutan untuk Joseph Ratzinger yang meninggal hari ini pada usia 95 tahun. Istilah Emeritus sebelumnya tidak pernah didengar untuk Jabatan Gerejawi bagi seorang Paus. Istilah ini baru sering didengar dalam beberapa tahun terakhir sejak pengunduran Benediktus XVI.

Jelas, sehubungan dengan kematiannya hari ini pada usia 95 tahun, banyak dari kita yang bertanya soal istilah Emeritus dan mengapa kata atau istilah ini dipilih.

Dengan terpilihnya Jorge Bergoglio sebagai Paus, yang kemudian memilih nama Fransiskus, kita menemukan diri dan berada dalam situasi bahwa ada dua orang yang telah ditunjuk sebagai Pemimpin Tertinggi Gereja pada saat yang sama dan keduanya masih hidup, meskipun yang satu telah secara resmi meninggalkan takhta kepausan.

Jadi saat itu diputuskan untuk memberi gelar baru untuk Joseph Ratzinger sebagai Paus Emeritus, sebuah gelar dan istilah yang belum pernah digunakan sampai saat itu dan yang membangkitkan juga tidak sedikit diskusi.

Ada kisah yang jauh lebih kompleks dan rumit mengenai makna dari kata Emeritus itu sendiri. Istilah Paus Emeritus sebelumnya tidak ada yang menggunakannya dan dan baru diciptakan khusus untuk Joseph Ratzinger. Ini bukan pertama kalinya ada dua Paus pada saat yang sama: pada abad ke-3, ada sebuah faksi Gereja Katolik memilih Hippolytus sebagai bentuk oposisi terhadap Paus Kalixtus I yang sedang menjabat, tetapi apa yang terjadi sebagai hasil dari sebuah pelanggaran prosedur, dan Paus yang kedua dianggap tidak sah dan disebut sebagai Antipaus.

#Jabatan Paus seumur hidup

Situasi yang dialami Joseph Ratzinger tentu berbeda dengan contoh kasus diatas, karena Ratzinger sendiri mengundurkan diri dan karena itu tidak lagi menganggap dirinya sebagai Paus. Tetapi jabatan sebagai Paus itu untuk seumur hidup, sehingga sekali diangkat menjadi Paus, seseorang tetap demikian sampai mati, bahkan jika tidak lagi menjabat.

Dan penambahan istilah ‘Emeritus’ pada sebutan tersebut menjadi sangat mendasar: istilah ini diambil dari bahasa Latin emeritus, yang berasal dari kata kerja emereri, yang dalam bahasa Indonesia bisa diartikan sebagai ‘layak’, atau juga ‘mengakhiri pelayanan seseorang’. 

Istilah ini sudah ada sejak zaman Romawi kuno dalam dunia kemiliteran, dimana istilah Emeritus diberikan pada kepada para prajurit yang telah menyelesaikan dan berhenti dari dinas militernya.

Paus Ratzinger bukanlah Paus pertama yang melepaskan jabatannya dalam sejarah, tetapi ia adalah Paus pertama yang melakukannya berdasarkan kanon 332 KHK 1983 (sudah dijelaskan dibagian atas) yang mana bila diteliti lebih dalam, tidak juga menyebutkan apapun soal pemberian istilah Emeritus pada seorang Paus. Tapi pada kanon 185 ada tertulis bahwa dalam situasinya Ratzinger “dapat dianugerahi gelar emeritus”.

Dalam pikiran para kanonis, istilah ini sebenarnya dimaksudkan hanya untuk para Uskup tetapi dengan pengunduran diri Paus Ratzinger munculah gagasan untuk menggunakan istilah Paus Emeritus.

Dan pada awal penggunaan istilah Paus Emeritus ini, ada banyak kritikan yang muncul sebab pada kenyataannya, dalam Gereja hanya ada satu Paus; oleh karena itu, Paus yang melepaskan jabatannya bukan lagi seorang Paus, tetapi tetap seorang uskup. Silang pendapat ini reda dengan pernyataan dari

Paus Fransiskus pada tahun 2014 lalu.  Kata beliau: “Saya pikir Paus Emeritus bukanlah pengecualian, tetapi setelah berabad-abad, ini adalah emeritus pertama. Saya pikir ‘Paus Emeritus’ sudah menjadi sebuah institusi, dan saya percaya bahwa Paus Benediktus XVI telah membuat isyarat ini, untuk  menetapkan adanya Paus Emeritus”.

Riposa In Pace Santo Padre.

Berita Terkait:

Puji Tuhan! Saudara Kembar Ini Ditahbiskan jadi Imam. Kesaksian Orangtuanya Sangat Menyentuh Hati

Steve Elu

Ini Daftar Nama Baptis untuk Bayi yang Lahir di Bulan Desember

Admin

Jadwal Misa Natal 2022 Gereja Katolik di Jakarta (I)

Steve Elu
error: Content is protected !!